get app
inews
Aa Text
Read Next : Dugaan Penyimpangan Dana ZIS, Empat Tersangka Ditahan di Rutan Takengon

Pelaku KDRT di Aceh Tengah, Terancam 5 Tahun Penjara

Kamis, 26 Januari 2023 | 22:08 WIB
header img
Pelaku KDRT di Aceh Tengah, Terancam 5 Tahun Penjara.(iNews/ Erwin).

Sebelumnya, IRT berinisial RM diduga kerap menerima kekerasan fisik oleh suaminya sendiri ketika ditegur chatting dengan wanita lain.

Ia dilaporkan menerima perlakuan kasar dari suaminya berulang kali, ia juga kerap mendapat makian. Padahal keduanya telah menjalani bahtera rumah tangga selama 8 tahun, hingga dikaruniai dua orang anak.

Tak terima dengan perlakuan itu, sang istri melaporkan suaminya ke Polisi, berharap mendapat kepastian hukum dan RM tak ingin lagi mengarungi rumah tangga dengan suaminya TK.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut