PIDIE, iNewsPortalAceh.id - Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Pidie kali ini berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan pelaku jaringan internasional dalam penyelundupan manusia (people smaggling) WNA etnis rohingya.
Petugas juga menangkap seorang pelaku bernama Robi Alam Hashim yang diduga melakukan tindak pidana penyelundupan manusia (people smaggling) di camp penampungan sementara Yayasan Mina Raya, Gampong Leun Tanjong, Kecamatan Padang Tijie, Kabupaten Pidie, Aceh dan di Camp Lhokseumawe.
Hal tersebut di sampaikan oleh Kapolres Pidie, AKBP. Imam Asfali, S.I.K., M.H, dalam konferensi pers Senin (20/02/2023) menyebutkan kronologis kejadian bahwa pada Selasa 24 Januari 2023 pelaku berangkat dari Johor Bahru Kota Tinggi Malaysia dengan tujuan ke Indonesia secara Ilegal melalui jalur laut menggunakan alat transportasi boat.
"Didalam boat yang tumpangi pelaku tersebut juga adanya orang Indonesia yang berjumlah kurang lebih 43 orang dan 23 WNI dan hanya pelaku 1 orang WNA, Sekira pukul 00.05 WIB hari pelaku tiba di Kota Dumai Prov. Riau,"sebut AKBP. Imam Asfali.
Selanjutnya, di Kota Dumai pelaku dijemput oleh 4 (empat) orang agen yang merupakan orang Aceh, mereka melalui jalur darat menuju Kota Medan, dari kota Medan mereka langsung menuju ke Aceh.
"Dari pengakuan mereka tujuannya ke Aceh di camp penampungan etnis rohingya di Lhokseumawee untuk membawa kabur untuk diselundupkan ke malaysia, dan mereka juga dititipkan untuk mencari Sabukha Khatun di camp Yayasan Mina Raya Gampong Leun Tanjong Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh," jelasnya.
Editor : Jamaluddin