LANGKAT, iNewsPortalAceh.id- Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Klas III Langkat, yang dikabarkan menjadi korban Kekerasan Fisik hingga di Sodomi sesama warga binaan, ternyata begini faktanya.
Dari penelusuran yang dilakukan awak media, diketahui ternyata MS (21) warga binaan lapas pemuda langkat, bukanlah korban kekerasan fisik serta pelecehan seksual ataupun sodomi seperti pemberitaan yang beredar.
Hal ini, di jelaskan langsung oleh Kepala Lapas Pemuda Klas III Langkat, Refin Tua Simanullang yang di dampingi Kasubsi Kamtib Fredy Sitindaon saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin (13/03/2023) Sekira Pukul 09.00 WIB.
Dimana dalam penjelasannya, Kalapas mengatakan jika warga binaan berinisial MS (red) itu bukan sakit lantaran di aniaya ataupun akibat pelecehan seksual yang dilakukan sesama warga binaan.
"Saya pastikan tidak benar jika warga binaan bernama Mistaqim itu sakit akibat kekerasan fisik yang dilakukan warga binaan lain, apalagi sampai di sodomi itu sangat tidak benar," Jelas Kalapas.
Melainkan dari riwayat medis yang ada, tercatat pada tanggal 30 Januari lalu dirinya datang ke klinik lapas dengan keluhan demam serta kepala oyong yang kemudian langsung di rujuk ke RSUD Tanjung Pura dan dirawat beberapa hari di sana dengan diagnosa deman dengue dan gangguan psikotik singkat.
Selain itu, pada tanggal 23 Februari lalu Mustaqim kembali datang ke klinik lapas dengan keluhan yang sama dengan sebelumnya dan kembali di rujuk ke RSUD Tanjung Pura dengan diagnosa observasi febris dan gangguan psikotik singkat.
Namun, setelah beberapa hari di RSUD Tanjung Pura, pada tanggal 4 maret mustaqim pun kembali di rujuk ke Rumah Sakit Umum Bidadari Stabat dan di diagnosa krisis hipertensi, anemia, dyspepsia serta fistula ani.
Setelah di rawat selama 2 hari di RS Bidadari Stabat, atas permintaan keluarga kemudian pada tanggal 6 Maret Mustaqim pun kembali di rujuk ke RS Muhammadiyah Medan.hingga saat ini, dirinya pun masih menjalani perawatan intensif.
"Jadi sebelumnya, warga binaan tersebut sempat di rawat di RSUD Tanjung Pura kemudian di rujuk ke RS Bidadari Stabat, namun dirinya kembali di rujuk ke RS Muhammadiyah Medan lantaran adanya permintaan dari pihak keluarga," Terang Kalapas.
Sementara itu, pihak lapas sediri juga telah memeriksa sejumlah warga binaan yang ada di dalam kamar yang sama dengan Mustaqim untuk di mintai keterangan terkait adanya dugaan kekerasan fisik dan seksual yang dialaminya.
"Kita telah memeriksa 32 wbp yang ada di kamarnya, dan hasilnya tidak ada satu pun yang membenarkan pernyataan warga binaan tersebut yang mengatakan jika dirinya telah di sodomi," Ungkap Refin Tua Simanullang Mengakhiri.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumut, Rudi Fernando Sianturi yang di hubungi melalui telepone selularnya mengatakan, jika pihak kanwil sendiri telah melakukan pengecekan langsung ke rumah sakit untuk memintai keterangan dari warga binaan yang mengaku menjadi korban kekerasan fisik dan pelecah seksual Dari hasil pemeriksaan dan keterangan yang di peroleh, ternyata diketahui jika warga binaan lapas pemuda langkat berinisial MS tersebut tidak benar mengalami kekerasan bahkan hingga pelecehan seksual yang dilakukan warga binaan lainnya.
"Kemarin saya sudah perintahkan staf saya di divisi pemasyarakatan menemui langsung warga binaan yang bersangkutan untuk dimintai keterangannya, dan hasilnya ternyata warga binaan tersebut memang tidak mengalami kekerasan fisik apalagi pelecehan seksual. Hal ini di buktikan langsung dari keterangan yang bersangkutan serta hasil pemeriksaan medis di 3 rumah sakit yang ada," Ujarnya.
Editor : Jamaluddin