get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolsek Kaway XVI Sosialisasikan Dampak Bahaya Narkoba

Tersandung Perkara Narkotika, Empat Orang di Aceh Singkil Dibekuk Polisi

Jum'at, 17 Maret 2023 | 02:39 WIB
header img
Tersandung Perkara Narkotika, Empat Orang di Aceh Singkil di Bekuk Polisi.(iNews/ Suparman Munthe).

ACEH SINGKIL, iNewsPortalAceh.id - Satuan Resnarkoba Polres Aceh Singkil telah berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku penyalahgunaan Narkotika golongan satu, Kamis (16/3/2023).

Bermula dari informasi masyarakat seringnya terjadi transaksi Narkotika Golongan Satu di Kecamatan Gunung Meriah, Satuan Resnarkoba Polres Aceh Singkil bergerak cepat ke lokasi yang diperoleh dari warga untuk memastikan kebenaran tersebut.

Pada saat dilokasi, tim opsnal Sat Resnarkoba mendapati ada tiga orang yang sedang asik menggunakan narkotika jenis sabu dengan satu botol bong dan sebuah kaca pirex yang berisikan narkotika golongan satu jenis sabu.

Ketiga orang tersebut langsung diamankan oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Singkil.

Kemudian pada waktu yang bersamaan tim opsnal melakukan pengembangan sehingga diperoleh informasi bahwa barang tersebut mereka peroleh dari AK (33) dengan pembelian melalui via transfer senilai Rp150 ribu 

Kapolres Aceh Singkil AKBP Iin Maryudi Helman, melalui Kasat Resnarkoba membenarkan penangkapan itu.

"Benar pada kamis siang kami telah mengamankan tiga orang pelaku penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu dan satu orang pengedar," ujar Iptu Mahdian Siregar.

Ketiga pelaku penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu dan satu orang pengedar beserta barang bukti kini telah diamanakan oleh Sat Resnarkoba Polres Aceh Singkil untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Adapun barang bukti yang telah kami amankan satu buah kaca pirex yang didalamnya berisikan sabu, satu buah alat hisap berupa bong dan empat unit handphone yang digunakan pada saat transaksi,” tambah Kasat Resnarkoba.

Keempat pelaku penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu tersebut antara lain AS (33), DM (31), SW (35) dan AK (33) yang merupakan sebagai pengedar.

“Kami akan terus bekerja maksimal untuk memberantas penyalahgunaan narkoba terutama di wilayah Aceh Singkil, maka dari itu kami juga mengharap kerjasama dari masyarakat bilamana melihat atau mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika silahkan beri informasi kepada kami,” tutup Iptu Mahdian Siregar.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut