Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Aceh Nyatakan Dua Berkas Korupsi Beasiswa BPSDM Aceh Lengkap, Tersangka Diserahkan Ke JPU
Advertisement . Scroll to see content

Korupsi, Kejaksaan Tetapkan Mantan Kabid Aset Pemkab Sebagai Tersangka

Rabu, 19 April 2023 | 04:23 WIB
  • author Tim iNews
Korupsi, Kejaksaan Tetapkan Mantan Kabid Aset Pemkab Sebagai Tersangka
Korupsi, Kejaksaan Tetapkan Mantan Kabid Aset Pemkab Sebagai Tersangka.(iNews Mamuju).

Subekhan mengatakan, tersangka juga dengan sembarangan menjual aset daerah tanpa melalui proses lelang terlebih dahulu.

Editor: Jamaluddin

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut