get app
inews
Aa Read Next : Tragis, Perawat Perempuan Dibacok OTK di Punggung, Polisi Buru Pelaku

Simpan 2 Paket Sabu di Saku Baju, Pria di Pidie Ditangkap Polisi

Kamis, 04 Mei 2023 | 21:57 WIB
header img
Simpan 2 Paket Sabu di Saku Baju, Pria di Pidie Ditangkap Polisi.(Dok. Satnarkoba Polres Pidie)

PIDIE, iNewsPortalAceh.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie menangkap seorang pelaku tindak pidana narkotika di pedalaman Kabupaten Pidie, Aceh, pada Sabtu 29 April 2023 lalu sekitar pukul 23.30 WIB.

Kapolres Pidie, AKBP. Imam Asfali.Sik melalui Kasat Narkoba, AKP.Rahmat, menyebutkan pihak berhasil mengungkapan dan melakukan penangkapan pelaku tindak pidana narkotika yang diduga jenis sabu Di Gampong Tuha Lala, Kecamatan Mila, Kabupaten Pidie, Aceh.

"kita amankan barang bukti 2 (dua) Paket Narkotika jenis sabu yg terbungkus dengan plastik bening dengan berat 2,58 (dua koma lima puluh delapan) gram dan 1 unit Hp Merk Oppo warna putih," sebut AKP. Rahmat.

Tersangka berinisial AA (33) merupakan pedagang, warga Gampong Dayah Sinthop, Kecamatan Mila, Kabupaten Pidie, Aceh, pda Sabtu 29 April 2023 lalu sekira pukul 23.30 WIB, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pidie yang di pimpin langsung oleh AKP Rahmat.

Melakukan penangkapan terhadap satu tersangka pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu AA bertempat di Gampong Tuha Lala, Kecamatan Mila, Kabupaten Pidie.

"Tersangka tersebut di tangkap berdasarkan laporan informasi masyarakat bahwasanya tersangka AA sering melakukan Transaksi Jual Beli narkotika jenis sabu," terangnya.

Selanjutnya petugas Kepolisian melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan tersebut Petugas Kepolisian berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka AA bertempat di pinggir jalan Gampong Tuha Lala, Kecamatan Mila, Kabupaten Pidie.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka tersebut di atas petugas Kepolisian ada menemukan barang bukti sebanyak 2 (dua) paket sabu yg terbungkus dengan plastik bening yang ditemukan di dalam saku baju jaket sebelah kanan tersangka,"jelas AKP Rahmat.

Selanjutnya tim opsnal menginterogasi dari mana pelaku mendapatkan barang bukti sabu tersebut, dan pelaku mengakui sabu diperoleh dari temannya PON (DPO).

Selanjutnya Pada pukul 03.30 WIB untuk kedua tersangka dan barang bukt diamankan ke Mako Polres Pidie untuk di lakukan penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut.

Editor : Jamaluddin

Follow Berita iNews Portalaceh di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut