Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dekatkan Diri dengan Masyarakat, Polisi di Pidie Jaya Gencarkan Jumat Curhat Bahas Kamtibmas
Advertisement . Scroll to see content

Gelapkan Rp2 Miliar, Polisi Tangkap Wanita Cantik di Banda Aceh Pelaku Penipuan Sembako Murah

Selasa, 16 Mei 2023 | 20:49 WIB
  • author Syukri Syarifuddin
Gelapkan Rp2 Miliar, Polisi Tangkap Wanita Cantik di Banda Aceh Pelaku Penipuan Sembako Murah
Keterangan Foto : Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh akhirnya menangkap pelaku penipuan jual beli sembako murah dengan kerugian korban mencapai Rp2 miliar. (Syukri Syarifuddin / iNews)

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 jo Pasal 372 KUHP dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara, pungkas Kasat.

Editor: Jamaluddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut