get app
inews
Aa Read Next : PUPR Libatkan Kejari Dampingi Belasan Paket Proyek Jalan di Aceh Barat

Kejari di Aceh Sita Uang Senilai Rp4,7 Miliar, Diduga Hasil Korupsi Rumah Sakit Arun

Rabu, 17 Mei 2023 | 09:42 WIB
header img
Keterangan Foto : Kejari Sita Uang Senilai Rp4,7 Miliar dari kasus dugaan korupsi RS Arun Lhokseumawe (Armia Jamil/iNews)

Sebelumnya, Tim penyidik Kejari Lhokseumawe, provinsi Aceh, menggeledah dan menyegel ruang Direktur Utama PT Rumah Sakit Arun Lhokseumawe terkait dugaan penyimpangan dana operasional di rumah sakit dari tahun 2016 hingga 2022.

Jaksa juga menggeledah kantor Wali Kota Lhokseumawe dan Kantor PT Pembangunan Lhokseumawe (PTPL) Perseroda.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut