Kejari di Aceh Sita Uang Senilai Rp4,7 Miliar, Diduga Hasil Korupsi Rumah Sakit Arun
Rabu, 17 Mei 2023 | 09:42 WIB
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2023/05/17/082d4_uang-sitaan.jpg)
Sebelumnya, Tim penyidik Kejari Lhokseumawe, provinsi Aceh, menggeledah dan menyegel ruang Direktur Utama PT Rumah Sakit Arun Lhokseumawe terkait dugaan penyimpangan dana operasional di rumah sakit dari tahun 2016 hingga 2022.
Jaksa juga menggeledah kantor Wali Kota Lhokseumawe dan Kantor PT Pembangunan Lhokseumawe (PTPL) Perseroda.
Editor : Jamaluddin