get app
inews
Aa Read Next : PUPR Libatkan Kejari Dampingi Belasan Paket Proyek Jalan di Aceh Barat

Kejari di Aceh Sita Uang Senilai Rp4,7 Miliar, Diduga Hasil Korupsi Rumah Sakit Arun

Rabu, 17 Mei 2023 | 09:42 WIB
header img
Keterangan Foto : Kejari Sita Uang Senilai Rp4,7 Miliar dari kasus dugaan korupsi RS Arun Lhokseumawe (Armia Jamil/iNews)

Mereka juga memeriksa Hariadi yang merupakan Direktur Keuangan PTPL periode 2016 - 2021 yang juga merangkap Direktur PT Rumah Sakit Arun Lhokseumawe.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut