get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang Pilkada 2024,Sat Samapta Polres Pidie Jaya Siapkan Kesiagaan Maksimal Melalui Latihan Dalmas

Seorang Kakek di Aceh Besar Ditangkap Polisi, Karena Nekat Curi Uang di Toko Kelontong

Selasa, 23 Mei 2023 | 17:00 WIB
header img
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/MNC Portal Indonesia)

Kepada petugas, pelaku mengaku dirinya pernah dihukum dan menjalani pidana penjara selama enam bulan pada 2013 dan 2014 di Lapas Jantho. Pelaku mengaku dipenjara dalam kasus pencurian.

“Selain pelaku, kamu amankan juga barang bukti satu unit sepeda motor, tiga dompet, dan uang tunai Rp750.000,” katanya.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut