Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kapal Nelayan Angkut 17 ABK Tenggelam usai Dihantam Ombak,1 ABK Tewas 2 Hilang
Advertisement . Scroll to see content

Satu Unit Kapal Ilegal Fishing Dimusnahkan dengan Cara Ditenggelamkan di Aceh Singkil

Rabu, 24 Mei 2023 | 17:05 WIB
  • author Suparman Munthe
Satu Unit Kapal Ilegal Fishing Dimusnahkan dengan Cara Ditenggelamkan di Aceh Singkil
Kapal Bom Ikan Dimusnahkan Dengan Cara ditenggelamkan di Aceh Singkil. Foto: iNews/ Suparman Munthe.

Sedangkan terhadap barang bukti bom ikan, pemusnahankan akan di serahkan kepada pihak kepolisian, karena pihak kepolisian lebih memahami dalam penanganan terhadap bom ikan tersebut.

Dalam kesempatan yang sama,Kepala Kepolisian Resor Aceh Singkil AKBP Suprihatiyanto, yang juga turut hadir dalam pemusnahan Barang Bukti Kapal tersebut.

Kapolres mengungkapkan bahwa terhadap barang bukti lainnya yaitu bom ikan akan dimusnahkan oleh Kepolisian Resor Aceh Singkil dengan cara menguraikan bahan – bahan bom ikan tersebut kedalam drum yang berisikan air agar tidak membahayakan kepada lingkungan dan hal-hal lain.

Kapolres Aceh Singkil juga mengimbau kepada masyarakat nelayan Aceh Singkil agar selalu berhati-hati dalam berlayar saat mencari ikan di laut lepas Aceh Singkil.

"Apabila melihat kapal yang melakukan ilegal fishing agar segera melapor kepada pihak kepolisian atau melalui hotline kepolisian 110," tutup kapolres.

Editor: Jamaluddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut