Satu Unit Kapal Ilegal Fishing Dimusnahkan dengan Cara Ditenggelamkan di Aceh Singkil
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2023/05/24/ccbaf_kapal-di-tenggelamankan.jpg)
Sedangkan terhadap barang bukti bom ikan, pemusnahankan akan di serahkan kepada pihak kepolisian, karena pihak kepolisian lebih memahami dalam penanganan terhadap bom ikan tersebut.
Dalam kesempatan yang sama,Kepala Kepolisian Resor Aceh Singkil AKBP Suprihatiyanto, yang juga turut hadir dalam pemusnahan Barang Bukti Kapal tersebut.
Kapolres mengungkapkan bahwa terhadap barang bukti lainnya yaitu bom ikan akan dimusnahkan oleh Kepolisian Resor Aceh Singkil dengan cara menguraikan bahan – bahan bom ikan tersebut kedalam drum yang berisikan air agar tidak membahayakan kepada lingkungan dan hal-hal lain.
Kapolres Aceh Singkil juga mengimbau kepada masyarakat nelayan Aceh Singkil agar selalu berhati-hati dalam berlayar saat mencari ikan di laut lepas Aceh Singkil.
"Apabila melihat kapal yang melakukan ilegal fishing agar segera melapor kepada pihak kepolisian atau melalui hotline kepolisian 110," tutup kapolres.
Editor : Jamaluddin