get app
inews
Aa Text
Read Next : Keluarga di Jakarta dan Aceh Dukung Perceraian Cut Intan Nabila dan Armor Toreador Usai Adanya KDRT

68.200 Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Aceh

Jum'at, 16 Juni 2023 | 17:30 WIB
header img
Sebanyak 68.200 batang rokok ilegal di Provinsi Aceh dimusnahkan (Syukri Syarifuddin/MNC Portal)

Rokok tersebut ilegal karena tidak dilekati pita cukai. Sebagian besar rokok tanpa cukai tersebut adalah barang impor.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut