get app
inews
Aa Read Next : LSM Soroti Pengadaan Baju Linmas di Aceh Tenggara Diduga Sarang Korupsi

Kerugian Negara Atas Korupsi Pembuatan Wastafel di Aceh saat Pandemi Covid-19 Capai Rp7,2 M

Kamis, 10 Agustus 2023 | 16:01 WIB
header img
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy menjelaskan hasil audit BPKP Perwakilan Aceh dalam dugaan korupsi pembuatan wastafel (Foto: Dok Polda Aceh)

BANDA ACEH, iNewsPortalAceh.id - Kerugian negara dalam korupsi pembuatan wastafel di Aceh saat pandemi Covid-19 mencapai Rp7,2 miliar. Hal ini sesuai perhitungan BPKP Perwakilan Aceh.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan dalam laporan hasil audit yang diterima, jumlah kerugian keuangan negara akibat kasus tersebut capai Rp7.215.125.020.

Dari data tersebut, penyidik akan menganalisisnya.

"Penyidik akan segera menganalisis hasil tersebut dan menggelar perkara untuk penetapan tersangka," katanya.

Kerugian keuangan negara tersebut merupakan hasil hitungan dari kekurangan volume dan mutu dari 390 paket kegiatan pengadaan langsung pembuatan tempat cuci tangan dan sanitasi atau wastafel pada SMA, SMK, dan SLB di seluruh Aceh.

Nilai kontrak keseluruhan pekerjaan tersebut Rp43.742.310.655 yang bersumber dari APBD refocusing Covid-19 yang dianggarkan pada Dinas Pendidikan Aceh tahun 2020.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut