BIREUEN, iNewsPortalAceh.id - Satresnarkoba Polres Bireuen dalam bulan Agustus 2023 berhasil menangkap 4 tersangka kasus narkoba bersama barang bukti sabu sebanyak 192,68 gram.
Mereka yang ditangkap itu di antaranya tiga orang pengedar dan satu orang kurir sabu dari Malaysia ke Bireuen.
Hal itu diungkapkan kapolres bireuen saat acara konferensi pers pada hari sabtu 19 Agustus 2023 di gazebo Mapolres Bireuen.
AKBP Jatmiko, Kapolres Bireuen mengatakan tersangka berinisial YS, MK dan SY merupakan satu jaringan dan satu laporan polisi. Satu tersangka ditangkap dengan barang bukti sabu sebanyak 100,106 gram.
Kapolres Bireuen menerangkan bahwa kurir yang membawa sabu dari Malaysia ke Indonesia lalu ke Aceh dan Bireuen merupakan tersangka berinisial YS.
YY mengatakan dia sudah sembilan bulan berada di Malaysia kemudian dia diantar temannya ke laut menuju Dumai lalu naik mobil jumbo menuju ke Medan.
Setelah sampai ke Medan ia naik mobil penumpang toyota hiace langsung menuju ke Jeunib, Kabupaten Bireuen Ia sampai di Jeunib pukul 00.00 WIB.
Keesokan harinya pukul 12.00 WIB ia disuruh M menelpon YS untuk menyerahkan sabu dan diantar ke Peudada.
Ia mengaku bahwa sabu itu bukan dirinya yang beli tapi si M.
YS mengaku ongkos membawa sabu ke Aceh sebanyak Rp10 juta .
Sementara itu Iptu Samsul Bahri, Kasatres Narkoba Polres Bireuen mengatakan, tim Satres Narkoba Polres Bireuen memback up pengungkapan jaringan peredaran sabu yang terjadi di Bandung, Bireuen dan Banda Aceh.
Penyidik narkoba dari Ditnarkoba Polda Jawa Barat mengamankan tiga tersangka dan empat kilo gram sabu di lapas Jawa Barat.
Hasil pengembangan bandar dan pengendalinya seorang lelaki berinisial N dari Bireuen di kawasan Kecamatan Kota Juang.
Setelah dilakukan penggerebekan N ditangkap lalu dibawa tim dit narkoba Polda Jawa Barat ke Bandung untuk penyelidikan lebih lanjut.
Editor : Jamaluddin