ACEH SINGKIL, iNewsPortalAceh.id - Puluhan warga dari Desa Panjahitan, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil menggelar aksi unjuk rasa, Kamis (14/9/2023).
Unjuk rasa yang dilakukan itu berjalan di dua lokasi berbeda, diantaranya Kejaksaan Negeri Aceh Singkil dan juga Kantor Inspektorat Aceh Singkil.
Pada unjuk rasa yang digelar, warga meminta agar Kejaksaan Negeri Aceh Singkil mengusut Anggaran Dana Desa dan Badan Usaha Milik Kampong (BUMK) Panjahitan sejak tahun 2018 hingga 2023.
Selain itu, warga juga meminta agar Kejaksaan Negeri Aceh Singkil bekerjasama dengan Inspektorat untuk melakukan audit khusus terhadap dana desa dan BUMK itu.
Koordinator aksi, Musda Sagala, dalam orasinya mengatakan agar Kejari Aceh Singkil mengusut dana desa dan dana BUMK Panjahitan sejak tahun 2018 hingga tahun 2023.
"Kami menduga dalam pengelolaan dana desa panjahitan sejak 2018 hingga 2023 terjadi penyelewengan dan tindakan melawan hukum pada pengelolaannya," sebut Musda.
Editor : Jamaluddin