get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Tangkap 10 Pelaku Judi Online di Nagan Raya

Polisi di Pidie Jaya Tangkap Pria Pengedar Narkotika dan Amankan 195 Paket Ganja

Selasa, 20 Agustus 2024 | 20:34 WIB
header img
Polisi di Pidie Jaya Tangkap Pria Pengedar Narkotika dan Amankan 195 Paket Ganja.(iNews / Jamalpangwa).

PIDIE JAYA, iNewsPortalAceh.id – Jajaran satuan reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pidie Jaya, Aceh berhasil mengamankan ZN (45) seorang pria pelaku pelaku pengedar narkotika jenis ganja.

Dalam upaya berkelanjutan untuk memberantas peredaran narkotika di wilayahnya, Polres Pidie Jaya kembali menunjukkan komitmen kuatnya.

Pada Selasa, 13 Agustus 2024, Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pidie Jaya yang dikenal dengan “Tangguh: Tanggap, Unggul, dan Humanis,” berhasil mengamankan 195 paket ganja dengan total berat 1.230 gram di Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, serta menangkap seorang pelaku yang terlibat.

Penangkapan ini berawal dari informasi akurat yang disampaikan oleh masyarakat, yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sekitar Gampong Blang Sukon.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Opsnal Sat Resnarkoba bergerak cepat dan memulai penyelidikan pada pukul 18.00 WIB.

Sekitar pukul 19.00 WIB, aparat kepolisian berhasil mengamankan seorang pria berinisial ZN (45), warga Kecamatan Bandar Baru, yang diduga kuat sebagai pelaku peredaran narkotika.

Dalam penggeledahan awal, petugas menemukan 6 paket kecil ganja yang disembunyikan dalam kotak rokok merek Velar di laci sebuah meja.

Namun, ini baru permulaan. Penggeledahan lebih mendalam yang dilakukan oleh tim Sat Resnarkoba berhasil menemukan 50 paket kecil ganja tambahan yang disimpan di dalam toples kecil di bawah meja makan, serta 139 paket lainnya yang tersembunyi dalam toples besar di belakang rumah.

Total barang bukti yang diamankan mencapai 195 paket ganja dengan berat keseluruhan 1.230 gram.

Dalam interogasi awal, pelaku ZN mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba, Iptu Rahmi, S.H., mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat penting, sehingga bisa berjalan sukses.

Pada Senin, 19 Agustus 2024, Kasat Narkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini, dengan tujuan membongkar jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah Pidie Jaya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam upaya pemberantasan narkotika.

"Kolaborasi yang erat antara kepolisian dan masyarakat adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman narkotika. Kami akan terus mengintensifkan upaya pemberantasan narkoba demi mewujudkan Pidie Jaya yang bersih dari narkotika," tegasnya.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut