JAKARTA, iNewsPortalAceh.id - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menggeledah kantor Kementerian Perdagangan, Selasa (3/10/2023).
Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi impor gula.
"Terkait tindakan penyidikan impor, hari ini dilakukan penggeledahan di Kemendag dan di PT PPI. Hasilnya mari ditunggu," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/10/2023).
Pihaknya juga telah menaikkan status dugaan korupsi impor gula di Kemendag periode 2012-2023 dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Dalam kasus tersebut, diduga ada kegiatan penyalahgunaan impor gula dalam rangka pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga.
"Kemendag diduga telah secara melawan hukum menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah untuk diolah menjadi kristal gula kepada pihak-pihak yang tidak berwenang. Kemendag juga diduga telah memberikan izin impor melebihi batas kuota maksimal yang dibutuhkan pemerintah," ujar Kuntadi.
Kejagung belum dapat memastikan kerugian negara dalam kasus impor gula tersebut.
Kejagung juga belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
"Kerugian masih belum kami hitung, masih dalam proses," kata Kuntadi.
Editor : Jamaluddin