get app
inews
Aa Read Next : Nekat, Pelajar 16 Tahun Ini Mencuri Motor Milik Anggota Polisi di Aceh, Akhirnya Diringkus Petugas

Tega, Pasutri Muda di Aceh Buang Bayi, Ngaku Malu Punya Anak Padahal Baru Nikah

Sabtu, 07 Oktober 2023 | 10:46 WIB
header img
Tega, Pasutri Muda di Banda Aceh Buang Bayi, Ngaku Malu Melahirkan Padahal Baru Nikah (Foto: Istimewa)

Atas perbuatannya, lanjut Kasat Reskrim, kedua pelaku dijerat Pasal 305 KUHP dengan sanksi pidana berupa pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut