Suami Minta Mahar Dikembalikan, Hana Hanifah: Sangat Tidak Bermoral
Sabtu, 14 Oktober 2023 | 18:43 WIB
"Karena dari UU Perkawinan pun mas kawin itu wajib tidak boleh diambil lagi, secara adab pun itu sangat tidak bermoral begitu juga dengan hukum agama, haram hukumnya diminta kembali bahkan tidak boleh suami menikmati mas kawin. Itu sudah sepenuhnya hak istri," pungkasnya.
Editor : Jamaluddin