Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : HRD Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Pelaku Money Politik
Advertisement . Scroll to see content

Merasa di Santet, Seorang Kakek di Pidie Aceh Nekat Membacok Tetangganya di Leher

Senin, 13 November 2023 | 22:36 WIB
  • author Jamalpangwa
Merasa di Santet, Seorang Kakek di Pidie Aceh Nekat Membacok Tetangganya di Leher
Merasa di Santet, Seorang Kakek di Pidie Aceh Nekat Membacok Tetangganya di Leher.(iNews/ Jamalpangwa).

Pelaku di persangkakan pasal 353 ayat (1) dan (2) Jo pasal 354 ayat (1) undang - undang nomor 8 tahun 1981 tentang hukuman acara pidana, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling berat 8 tahun.

Editor: Jamaluddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut