get app
inews
Aa Text
Read Next : HRD Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Pelaku Money Politik

Merasa di Santet, Seorang Kakek di Pidie Aceh Nekat Membacok Tetangganya di Leher

Senin, 13 November 2023 | 22:36 WIB
header img
Merasa di Santet, Seorang Kakek di Pidie Aceh Nekat Membacok Tetangganya di Leher.(iNews/ Jamalpangwa).

Pelaku di persangkakan pasal 353 ayat (1) dan (2) Jo pasal 354 ayat (1) undang - undang nomor 8 tahun 1981 tentang hukuman acara pidana, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling berat 8 tahun.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut