get app
inews
Aa Text
Read Next : Danrem 012/TU Beri Penghargaan Anggota Kodim 0110/Abdya Berhasil Amankan Terduga Pelaku Narkoba

Diduga Selundupkan Etnis Rohingya, Pria Asal Bangladesh Ditangkap di Pidie, Begini Penjelasan Polisi

Rabu, 06 Desember 2023 | 21:05 WIB
header img
Keterangan Foto: Kapolres Pidie AKBP.Imam Asfali Sik.(Dok.Jamalpangwa).

PIDIE, iNewsPortalAceh.id - Seorang Warga Negera Asing (WNA) asal Bangladesh bernama Husson Bahktiar (70) berhasil di tangkap pihak kepolisian Polres Pidie di Camp Mina Raya, Kecamatan Padang Tiji.

Pelaku ditangkap lantaran diduga menjadi agen penyelundupan ratusan etnis rohingya ke Provinsi Aceh dengan mengunakan kapal kayu hingga terdampar di Kabupaten Pidie, Aceh pada 14 November 2023 lalu.

Kapolres Pidie, AKBP. Imam Asfali.SiK dalam konferensi persnya pada Rabu (06/12/2023) sekitar pukul 11.30 WIB menyebutkan bahwa petugas berhasil melakukan pengungkapan kasus penyelundupan masusia (people smaggling) WNA etnis rohingya jaringan internasional.

Diduga pelaku bernama Husson Bahktiar (70) membawa, memfasilitasi kapal kayu dari Bangladesh Myanmar keperairan Aceh-Indonesia sampai terdampar pada Selasa 14 November 2023 lalu sekitar pukul 11.30 WIB di pesisir pantai Blang Raya, Kecamatan Muara Tiga Laweung, Pidie, Aceh.

Modus operandi yang dilakukan pelaku HM (70) ini mengangkut rombongan etnis Rohingya dari perairan Bangladesh Myanmar masuk ke perairan wilayah negera Indonesia tanpa di lengkapi izin dan dokumen yang sah.

"Dengan tujuan melakukan penyelundupan etnis Rohingya sebanyak 194 orang dalam satu kapal kayu, dan mereka membawa dua kapal kayu saat itu," ungkap Imam Asfali.

Selain itu, ternyata pelaku bukan sendirian bahkan bersama dengan agen lainnya yaitu Zahangir dan Saber kapten kapal yang membawa rombongan etnis rohingya berjumlah 147 orang yang juga terdampar di Kabupaten Pidie pada 15 November 2023 di kawasan pantai Desa Beurandeh, Kecamatan Batee, Pidie.

"Dimana pelaku menghasilkan uang dari para etnis Rohingya ini mencapai Rp3,3 miliar lebih, karena untuk satu anak di ongkoskan Rp7 juta rupiah, sedangkan Dewasa di ongkoskan Rp14 Juta per orang," sebut Imam Asfali.

Seorang pelaku kini telah diamankan di Mapolres Pidie, sedangkan pelaku lainnya sedang di buron oleh pihak petugas.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut