GAYO LUES, iNewsPortalAceh.id – Personel Kodim 0113 Gayo Lues (Galus), berhasil menggagalkan transaksi narkoba jenis ganja, di jalan penghubung Gayo Lues dan Aceh Tenggara, tepatnya di Desa Agusen Kecamatan Blangkejeren, pada Rabu 13 Desember 2023 kemarin.
Bahkan personel Unit Intel Kodim setempat, berhasil mengamankan satu pelaku berinisial MS (24), yang masih berstatus Mahasiswa.
Saat dikonfirmasi, Dandim 0113 Gayo Lues, Letkol Czi Yanfri Satria Sanjaya, M. Han, membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan, pada Rabu 13 Desember 2023 kemarin, personel Unit Intel Kodim Gayo Lues, akan melaksanakan monitor wilayah ke Kecamatan Putri Betung.
Namun saat berhenti di depan Sekolah Dasar Negeri d Desa Agusen, mereka mendapatkan informasi dari salah satu masyarakat, bahwa akan ada transaksi jual beli narkoba jenis ganja kering di Desa tersebut.
“Mendengar informasi itu, empat personel Unit Intel Kodim Gayo Lues, yang di pimpin Serma Suhendra Izas, melaksanakan patroli ke wilayah yang disinyalir akan melakukan transaksi narkoba jenis ganja kering,” ungkap Dandim 0113 Gayo Lues, Kamis 14 Desember 2023.
Sekitar pukul 17.30 WIB sambung Dandim, personel Kodim melihat seseorang yang mencurigakan.
Selanjutnya anggota Unit Intel langsung melaksanakan penangkapan terhadap salah satu tersangka.
"Saat melakukan penangkapan, tersangka lainnya melarikan diri dengan melompat ke dalam jurang yang memiliki kedalaman sekitar 15 Meter," ujar Dandim.
Pun demikian katanya, personel Unit Intel Kodim Gayo Lues berhasil mengamankan beberapa barang bukti dari tangan pelaku, diantaranya, 100 Bal ganja kering yang dibalut dengan lakban kuning dengan berat sekitar 100 Kilo gram, satu unit Handphone merk Tecno Spark, dompet, kartu tanda pengenal (KTP), uang berjumlah Rp. 215.000 serta ATM BSI.
Editor : Jamaluddin