get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang Pilkada 2024,Sat Samapta Polres Pidie Jaya Siapkan Kesiagaan Maksimal Melalui Latihan Dalmas

Usai Membunuh dan Memutilasi Istri, Suami Akhirnya Serahkan Diri Kepolisi

Minggu, 31 Desember 2023 | 14:21 WIB
header img
Keterangan Foto: Polisi masih menyelidiki kasus mutilasi suami terhadap istri di Kota Malang, Minggu (31/12/2023). (Foto: MPI)

JAKARTA, iNewsPortalAceh.id – Peristiwa kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan suami terhadap istri menggegerkan warga Kota Malang, Minggu (31/12/2023).

Kasus tersebut terbongkar setelah pelaku, James Loodewyk Tomatala (61) menyerahkan diri ke polisi.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Blimbing usai membunuh dan memutilasi korban.

"(Hasil pemeriksaan pelaku) kami infokan setelah dari JM menyerahkan sendiri ya ke Polsek Blimbing," ucap Danang.

Dia mengatakan, penyidik masih memeriksa pelau termasuk mendalami dugaan kejiwaannya.

“Jadi setelah ini melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, termasuk pemeriksaan kejiwaan,” ucapnya.

Ketua RT 4 RW 2 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Slamet Afandi menuturkan, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Blimbing dengan kondisi sudah bersih dan mengenakan celana pendek sekitar pukul 08.00 WIB.

Andi menuturkan, sehari sebelum kejadian pelaku dan korban terlibat pertengkaran hingga terdengar suara minta tolong diduga dari korban.

"Warga lihat korban terakhir itu kemarin jam setengah 08.00, dijemput (sama pelaku) dari Sasana Krida acaranya SBY itu. Kemarin bertengkarnya warga mendengar," katanya.

Sebelumnya, peristiwa pembunuhan dan mutilasi dengan korban diketahui bernama Ni Made Sutarini warga Jalan Serayu Nomor 6, RT 4 RW 2 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Jasadnya dievakuasi dari rumah sekitar pukul 09.27 WIB, usai dimutilasi beberapa bagian tubuhnya.

Polisi sendiri langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian.

Kepolisian sendiri membawa beberapa barang bukti berupa linggis dengan diameter panjang satu meter, kayu, pisau, pakaian milik korban, dan kantong plastik yang diduga digunakan membungkus jasadnya.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut