JAKARTA, iNewsPortalAceh.id - Angka perceraian di Provinsi Banten sepanjang tahun 2023 terbilang masih cukup tinggi dan terus meningkat.
Berdasarkan data Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Banten tahun 2023, tercatat ada 21.140 perkara perceraian.
Dari 21.140 perkara perceraian sepanjang tahun 2023, sebanyak 19.031 perkara telah diputus.
Itu artinya jelang tahun baru 2024, 19 ribu perempuan di Banten berstatus janda.
Jumlah ini lebih tinggi dibandingkan tahun 2022 lalu yang tercatat 18.701 kasus perceraian.
Jumlah itu, berdasarkan data perkara perceraian di Banten pada tahun 2023. Yang mana, Pengadilan Agama mencatat, hingga akhir tahun ini terdapat 21.140 perkara.
Berikut datanya:
1. Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa sebanyak 7.806 perkara
2. Pengdilan Agama (PA) Serang sebanyak 5.905 perkara
3. Pengadilan Agama (PA) Tangerang sebanyak 3.387 perkara
4. Pengadilan Agama (PA) Pandeglang 1.784 perkara
5. Pengadilan Agama (PA) Rangkasbitung sebanyak 1.286 perkara
6. Pengadilan Agama (PA) Cilegon 973 perkara.
Perkara perceraian paling banyak diajukan oleh pihak perempuan dengan angka 13.721 perkara.
Sementara, untuk cerai talak atau perceraian yang diajukan oleh pihak laki-laki atau suami sebanyak 3.694 perkara.
Sementara faktor penyebab kasus tingginya perkara perceraian di Provinsi Banten, diantaranya faktor ekonomi, KDRT, pertengkaran dan orang ketiga.
Editor : Jamaluddin