Dua Warga Aceh Ditangkap Kasus Kepemilikan 28 Sabu dan 5.000 Pil Ekstasi
Jum'at, 12 Januari 2024 | 21:47 WIB
"Kedua tersangka saat ini ditahan di Polres Bireuen.Keduanya terancam hukuman penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun," katanya.
Editor : Jamaluddin