Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Edarkan Sabu, Dua Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas II Langsa Diamankan
Advertisement . Scroll to see content

Dua Warga Aceh Ditangkap Kasus Kepemilikan 28 Sabu dan 5.000 Pil Ekstasi

Jum'at, 12 Januari 2024 | 21:47 WIB
  • author Nani Suherni
Dua Warga Aceh Ditangkap Kasus Kepemilikan 28 Sabu dan 5.000  Pil Ekstasi
Keterangan Foto : Dua Warga Bireuen Ditangkap Kasus Kepemilikan 28 Sabu dan 5.000 Pil Ekstasi (Foto: Dok Polres Bireuen)

"Kedua tersangka saat ini ditahan di Polres Bireuen.Keduanya terancam hukuman penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun," katanya.

Editor: Jamaluddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut