BANYUMAS, iNewsPortalAceh.id - Seorang gadis dibawah umur harus merelakan masa depannya setelah empat orang kakek-kakek bejat yang telah lanjut usia dengan rayuan berhasil mendongkrak kepolosan gadis belia itu.
Anak berusia 12 tahun ini hamil setelah diduga dicabuli empat orang lansia. Kasus itu terungkap ketika orang tuanya curiga karena korban tidak menstruasi.
Nasib miris dialami itu anak perempuan berinsial AZ, warga Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas.
Setelah ditanya, korban bercerita bahwa dia dicabuli pelaku yang berbeda-beda. Orang tua korban selanjutnya memeriksakannya ke dokter.
Hasilnya mengejutkan, karena korban telah hamil 12 minggu. Tak terima dengan hal ini, orang tua korban selanjutnya melapor ke polisi.
Setelah menerima laporan, aparat Polresta Banyumas menangkap empat orang yang diduga terlibat mencabuli korban.
Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi, Jumat (13/1/2023).
"Kami menerima laporan dari pihak korban pada Rabu, 11 Januari 2023. Kami kemudian mengamankan terduga pelaku berinisial W (70), J (50), SA (69), K (67) warga Kecamatan Patikraja yang semuanya merupakan lansia," katanya.
Dari pemeriksaan, aksi pencabulan berlangsung sejak September 2022 di tempat dan waktu yang berbeda.
Modus yang digunakan adalah merayu korban dengan memberikan imbalan uang, kemudian pelaku melakukan pencabulan.
Uang yang diberikan bervariasi mulai dari Rp20.000 hingga Rp50.000.
Editor : Jamaluddin