Polisi di Pidie Jaya Berhasil Mediasi Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan dengan Restorative Justice
Jum'at, 19 Januari 2024 | 22:54 WIB

Selain itu, Kapolres Pidie Jaya, AKBP Dodon Priyambodo, S.H, S.I.K,M.Si, memberikan apresiasi kepada Kapolsek Bandar Baru, Ipda Rifky, S.H., atas penyelesaian positif melalui pendekatan Restorative Justice.
Editor : Jamaluddin