get app
inews
Aa Read Next : Tragis, Perawat Perempuan Dibacok OTK di Punggung, Polisi Buru Pelaku

Bawa Sabu, Nelayan Aceh Selatan Berhasil Diamankan Satresnarkoba

Minggu, 28 Januari 2024 | 15:51 WIB
header img
Bawa Sabu, Nelayan Aceh Selatan Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Selatan.(iNews/ Ichdar Ifan).

“Pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Kasi Humas

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut