SIGLI, iNewsPortalAceh.id - Ketua Hukum Pidana Islam (HPI) Al-Hilal Sigli melalui rilisnya bahwa mengecam tindakan pembunuhan kepada warga Pidie asal Dayah Meunara, Titeue, Kabupaten Pidie dini hari tadi Selasa (30/01/2024).
Seorang pemuda bernama Fajarullah (25) tewas bersimbah darah di dekat tempat jualan pulsa “Berkah Cell” Jalan Blangbintang Lama, Desa Gla Meunasah Baro, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar.
Sekitar pukul 03.00 WIB atau menjelang subuh, Senin, 29 Januari 2024 korban ditemukan terkapar bersimbah darah di depan gang (toilet) di antara Aiman Pangkas dan Berkah Cell.
Menanggapi hal ini, Ramazan Selaku Ketua HMP HPI Sigli, mengutuk aksi penghilangan nyawa tersebut.
“Saya Ketua HMP Hukum Pidana Islam (HPI ) mengutuk pembunuhan kepada warga Pidie atas nama Fajarullah, di dekat tempat usahanya diwilayah Blangbintang Lama, Desa Gla Meunasah Baro, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar,” tegasnya.
Ia juga berharap, pihak kepolisian dapat segera mendapatkan identitas pelaku yang teridentifikasi mengunakan mobil Avanza berwarna hitam.
“Kami berharap pihak kepolisian dapat segera mendapatkan identitas pelaku, serta menyelesaikan kasus ini secara jelas,” harap Ketua Ketua HMP Hukum Pidana Islam.
Ramazan, dalam keterangannya juga menghimbau kepada seluruh pemuda/i dan mahasiswa/i untuk lebih berhati-hati saat keluar di malam hari.
Editor : Jamaluddin