Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dekatkan Diri dengan Masyarakat, Polisi di Pidie Jaya Gencarkan Jumat Curhat Bahas Kamtibmas
Advertisement . Scroll to see content

Sita 28 Kg Sabu dan 14.000 Butir Pil Ekstasi, Polisi Tangkap Raja Narkoba di Sumut

Rabu, 31 Januari 2024 | 19:35 WIB
  • author Wahyudi Aulia Siregar
Sita 28 Kg Sabu dan 14.000 Butir Pil Ekstasi, Polisi Tangkap Raja Narkoba di Sumut
Keterangan Foto: Raja Narkoba berinisial FR yang ditangkap Polda Sumut di Jalan Flamboyan Raya, Kota Medan. (Foto: Ist)

"Pelaku sudah diamankan Direktorat Narkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara polisi sudah mengidentifikasi dan mendalami jaringan pelaku lainnya," ucapnya.

Editor: Jamaluddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut