Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dekatkan Diri dengan Masyarakat, Polisi di Pidie Jaya Gencarkan Jumat Curhat Bahas Kamtibmas
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku Begal Payudara Ditangkap Polisi, Sudah Beraksi 8 Kali Sasar Pelajar

Selasa, 06 Februari 2024 | 06:31 WIB
  • author Eka Setiawan
Pelaku Begal Payudara Ditangkap Polisi, Sudah Beraksi 8 Kali Sasar Pelajar

Dio kini dijerat Pasal 289 KUHP dan Pasal 281 KUHP ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun 2 bulan. Dia ditahan di Polrestabes Semarang. Pelaku Dio mengaku saat beraksi dalam kondisi mabuk.

“Targetnya acak, kebanyakan pelajar, habis ngelakuin (aksi) saya langsung pergi,” kata Dio.

Editor: Jamaluddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut