Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Ringkus 5 Pencuri Besi Milik PLTU Nagan Raya
Advertisement . Scroll to see content

Coblos Dua Kali, Panwaslih Siap Mengawasi PSU di Nagan Raya

Selasa, 20 Februari 2024 | 19:11 WIB
  • author Afsah
Coblos Dua Kali, Panwaslih Siap Mengawasi PSU di Nagan Raya
Coblos Dua Kali, Panwaslih Siap Mengawasi PSU di Nagan Raya.(iNews/ Afsah).

Atas dasar tersebut kata Syarifah tentunya merujuk pada UU nomor 7 tahun 2017 Pasal 372 ayat (2) huruf d, PKPU nomor 25 tahun 2023 Pasal 80 ayat (2) huruf d, PerBawaslu nomor 1 tahun 2024 Pasal 42 ayat (2) huruf d, wajib dilakukannya Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Editor: Jamaluddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut