Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Lintas Polres Beraksi! Lima Pelaku Pencurian Ternak di Aceh Selatan Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Nekat Bawa Sabu 3,8 Kilogram, Kurir Narkoba Jaringan Aceh-Sulawesi Ditangkap di Bandara Kualanamu

Sabtu, 24 Februari 2024 | 18:21 WIB
  • author Wahyudi Aulia Siregar
Nekat Bawa Sabu 3,8 Kilogram, Kurir Narkoba Jaringan Aceh-Sulawesi Ditangkap di Bandara Kualanamu
Keterangan Foto: Kurir narkoba ditangkap (foto: dok MPI)

MEDAN, iNewsPortalAceh.id- Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan sebanyak 3,8 kilogram narkoba jenis sabu-sabu dari Aceh menuju Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Itu bisa dilakukan setelah dua orang kurir yang membawa barang haram itu ditangkap saat berada di Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penangkapan itu dilakukan pada Kamis, 22 Februari 2024 kemarin.

Penangkapan dilakukan oleh personel Satuan Reserse Narkoba Polda Sumut setelah sehari sebelumnya mendapatkan informasi akan adanya pengiriman narkoba ke Kota Palu melalui Bandara Internasional Kualanamu.

"Kita kemudian berkoordinasi dengan pihak bandara terkait informasi itu hingga akhirnya berhasil menangkap dua tersangka berikut barang bukti 6 bungkusan plastik berisi sebesar 3,8 kilogram sabu-sabu," kata Hadi, Jumat (22/3/2024).

Editor: Jamaluddin

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut