Kejari Amankan Wanita Cantik Terpidana Kasus Zina , Pelaku Sempat Buron 4 Tahun
Jum'at, 01 Maret 2024 | 14:17 WIB
Diketahui juga, terdakwa DS juga sempat mengajukan banding melalui penasihat hukum terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tinggi Surabaya.
Sebagai informasi, DS akan menjalani hukuman pidana selama 3 bulan di Lapas Perempuan Kelas IIB Gunungkidul, Yogyakarta untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.
Editor : Jamaluddin