get app
inews
Aa Read Next : Iptu Vitra Rahmadani Jadi Kasat Reskrim Polres Nagan Raya

Polres Aceh Barat Tetapkan Ibu Bocah Korban Pembunuhan Jadi Tersangka

Selasa, 05 Maret 2024 | 19:09 WIB
header img
Polres Aceh Barat Tetapkan Ibu Bocah Korban Pembunuhan Jadi Tersangka.( iNews / Afsah).

Dan kini pelaku sudah mendakam di tahanan Mapolres Aceh Barat. Pelaku utama AZ (22) dikenakan Pasal 340 KUHP, dan Juncto pasal 80 ayat (3) UU Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal pidana mati dan minimal 20 tahun penjara.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut