Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Putusan Sidang Adjudikasi Bawaslu Pidie Jaya Perintahkan PPK dan KIP Agar Rekap Ulang di Bandar Baru
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Putusan Adjudikasi Partai PAN PPK dan KIP Tak Hadir, Bawaslu Pidie Jaya Berikan Teguran Keras

Senin, 18 Maret 2024 | 12:31 WIB
  • author Jamalpangwa
Sidang Putusan Adjudikasi Partai PAN PPK dan KIP Tak Hadir, Bawaslu Pidie Jaya Berikan Teguran Keras
Sidang Putusan Adjudikasi Laporan Partai PAN PPK dan KIP Tak Hadir, Bawaslu Pidie Jaya Berikan Teguran Keras.(iNews/ Jamalpangwa).

"Mereka tidak ada yang hadir satu orang pun, ini terkesan seakan- akan mereka tidak menghargai putusan Adjudikasi Bawaslu, kami juga berharap kepada KIP dengan profesionalitas nya agar menjalankan atau menindak lanjuti hasil keputusan Bawaslu, karena dengan profesional nya penyelenggaran pemilu itu sangat menguntungkan demokras kita," jelas Mahlil.

Editor: Jamaluddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut