Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dekatkan Diri dengan Masyarakat, Polisi di Pidie Jaya Gencarkan Jumat Curhat Bahas Kamtibmas
Advertisement . Scroll to see content

Istri Oknum Polisi Tembak Debt Collector Klaim Suami Dikeroyok, Kini Buat Laporan ke Polda Sumsel

Minggu, 24 Maret 2024 | 17:46 WIB
  • author Era Neizma Wedya
Istri Oknum Polisi Tembak Debt Collector Klaim Suami Dikeroyok, Kini Buat Laporan ke Polda Sumsel
Keterangan Foto: Istri oknum polisi yang menembak dan menusuk debt collector membuat laporan ke Polda Sumsel. (Foto: MPI)

PALEMBANG, iNewsPortalAceh.id - Istri Aiptu FI oknum polisi yang tembak dan menusuk dua debt collector di Palembang membuat laporan ke Polda Sumsel.

Didampingi kuasa hukumnya, Rizal Syamsul, DS istri oknum polisi itu membuat laporan dengan tuduhan pengeroyokan, pemerasan dengan kekerasan, pengancaman, dan percobaan tindak pidana oleh para debt collector.

"Benar semalam istri oknum polisi yang mobilnya dirampas membuat laporan ke polisi," katanya, Minggu (24/3/2024).

Menurutnya, laporan itu diterima dengan nomor LP/B/322/III/2024/SPKT/Polda Sumsel. Terkait sejumlah pasal yang diderita kliennya atas ulah debt collector tersebut, yakni atas nama; Robert, Deddy, dan lainnya.

Di hadapan penyidik, DS mengaku para debt collector itu mengadang laju kendaraannya yang dikemudian Aiptu FI.

Selanjutnya mereka menggedor kaca mobil dengan keras.

Kemudian, Aiptu FI dan kliennya (DS-red) turun dari mobil, para debt collector ini lantas merampas kunci mobil dan menarik dengan keras serta mendorong kliennya hingga terjatuh.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto, Aiptu FI yang terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan dengan debt collector di area parkiran mal Palembang tersebut masih dalam pencarian.

Editor: Jamaluddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut