get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang Pilkada 2024,Sat Samapta Polres Pidie Jaya Siapkan Kesiagaan Maksimal Melalui Latihan Dalmas

Istri Oknum Polisi Tembak Debt Collector Klaim Suami Dikeroyok, Kini Buat Laporan ke Polda Sumsel

Minggu, 24 Maret 2024 | 17:46 WIB
header img
Keterangan Foto: Istri oknum polisi yang menembak dan menusuk debt collector membuat laporan ke Polda Sumsel. (Foto: MPI)

PALEMBANG, iNewsPortalAceh.id - Istri Aiptu FI oknum polisi yang tembak dan menusuk dua debt collector di Palembang membuat laporan ke Polda Sumsel.

Didampingi kuasa hukumnya, Rizal Syamsul, DS istri oknum polisi itu membuat laporan dengan tuduhan pengeroyokan, pemerasan dengan kekerasan, pengancaman, dan percobaan tindak pidana oleh para debt collector.

"Benar semalam istri oknum polisi yang mobilnya dirampas membuat laporan ke polisi," katanya, Minggu (24/3/2024).

Menurutnya, laporan itu diterima dengan nomor LP/B/322/III/2024/SPKT/Polda Sumsel. Terkait sejumlah pasal yang diderita kliennya atas ulah debt collector tersebut, yakni atas nama; Robert, Deddy, dan lainnya.

Di hadapan penyidik, DS mengaku para debt collector itu mengadang laju kendaraannya yang dikemudian Aiptu FI.

Selanjutnya mereka menggedor kaca mobil dengan keras.

Kemudian, Aiptu FI dan kliennya (DS-red) turun dari mobil, para debt collector ini lantas merampas kunci mobil dan menarik dengan keras serta mendorong kliennya hingga terjatuh.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto, Aiptu FI yang terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan dengan debt collector di area parkiran mal Palembang tersebut masih dalam pencarian.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut