NAGAN RAYA, iNewsPortalAceh.id- Jajaran Satreskrim Polres Nagan Raya mulai menyelidiki sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang nakal atau melakukan praktik curang hingga menimbulkan kerugian bagi masyarakat.
Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi, melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani mengatakan bahwa penyelidikan dan pengecekan sejumlah SPBU di Nagan Raya ini berdasarkan perintah Kabareskrim Polri melalui Kapolda Aceh.
"Menyikapi situasi di beberapa wilayah lain yang telah terjadi tindak pidana dan praktik kecurangan di SPBU, maka kita juga lakukan pengecekan, seperti di SPBU Blang Muko, SPBU Paya Undan, SPBU Suak Puntong, dan SPBU Gunong Cut," kata Vitra Ramadani, Jumat (29/3/2024).
Ia menjelaskan, pengecekan ini dilakukan sebagai wujud antisipasi agar tidak ada praktik kecurangan, baik dengan mencampur air maupun mengurangi volume BBM atau yang bisa merugikan konsumen, apalagi menjelang Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah.
"Tentunya jika ditemukan SPBU yang nakal atau curang akan di tindak tegas, namun diwilayah Nagan Raya setelah kita lakukan penyelidikan dan pengecekan, alhamdulillah tidak ada yang nakal," jelas Vitra.
Kata Vitra pengecekan yang dilalukan oleh personil di setiap SPBU tersebut hasilnya seperti Pompa Nozzle masih normal, mesin dispenser masih tersegel, termasuk BBM yang dikeluarkan pun sesuai dengan jumlah harga yang tertera.
Editor : Jamaluddin