Perintah Kapolda, Polisi Mulai Selidiki SPBU Nakal di Nagan Raya
Jum'at, 29 Maret 2024 | 15:17 WIB
Meski demikian, pihaknya mengimbau, agar pemilik SPBU khususnya yang ada di Nagan Raya jangan main-main atau mencoba mencurangi meteran dispenser BBM atau praktik kecurangan lainnya, karena hal itu akan ada sanksi, bahkan dapat berujung pidana.
Editor : Jamaluddin