get app
inews
Aa Text
Read Next : Lindungi Konsumen dari Tindakan Kecurangan, Personel Satreskrim Cek Nozzle Dispenser SPBU di Pidie

Perintah Kapolda Aceh, Polisi di Pidie Jaya Mulai Perketat Pengawasan SPBU

Jum'at, 29 Maret 2024 | 15:27 WIB
header img
Perintah Kapolda Aceh, Polisi di Pidie Jaya Perketat Pengawasan SPBU.(Dok Ist).

PIDIE JAYA, iNewsPortalAceh.id - Sesuai dengan perintah Kapolda Aceh untuk mengawasi dan menindak SPBU yang melakukan curang dalam meNjual BBM kepada konsumen.

Bahkan saat ini Polres Pidie Jaya meningkatkan pengawasan terhadap sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dalam mengantisipasi potensi praktik penipuan dalam penjualan bahan bakar minyak (BBM) menjelang lebaran Idulfitri 1445 hijriah, Jumat, 29 Maret 2024.

Menurut keterangan dari Kasat Reserse Kriminal Polres Pidie Jaya, Iptu Irfan, langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap instruksi dari Kapolda Aceh untuk mengatasi kasus tindak pidana dan penipuan yang terjadi di beberapa wilayah, terutama yang terkait dengan pencampuran BBM.

Iptu Irfan menekankan bahwa perintah dari Kapolres Pidie Jaya adalah untuk menindak tegas SPBU yang terlibat dalam praktik penipuan yang merugikan konsumen.

"Pemeriksaan terhadap SPBU ini adalah langkah preventif untuk mencegah praktik penipuan, baik melalui pencampuran maupun pengurangan volume BBM. Jika terbukti melakukan pelanggaran, akan ada tindakan tegas karena dapat merugikan konsumen," ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh di seluruh SPBU di wilayah hukum Polres Pidie Jaya.

Hasil sementara dari pemeriksaan menunjukkan tidak adanya indikasi penipuan. Pompa nozzle berfungsi normal dan seluruh mesin dispenser masih tersegel.

Volume BBM yang dikeluarkan juga sesuai dengan harga yang tertera.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut