Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dekatkan Diri dengan Masyarakat, Polisi di Pidie Jaya Gencarkan Jumat Curhat Bahas Kamtibmas
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bekuk Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Nagan Raya Aceh

Selasa, 07 Mei 2024 | 17:11 WIB
  • author Afsah
Polisi Bekuk Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Nagan Raya Aceh
Polisi Bekuk Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Nagan Raya Aceh.(iNews / Afsah).

"Sejauh dari hasil pemeriksaan sementara terhadap pelaku disangkakan melanggar Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat sebagaimana dimaksud Pasal 47 Qanun Aceh," pungkasnya.

Editor: Jamaluddin

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut