Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Anggota Koramil 18 Tripa Pidie Jaya Himbauan dan Pemberitahuan Adanya Pendaftaran Online CABA PK
Advertisement . Scroll to see content

Muspika Kecamatan Trienggadeng Keluarkan Himbauan Larangan Pemasangan Jerat Mengancam Satwa Liar

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:26 WIB
  • author jamalpangwa
Muspika Kecamatan Trienggadeng Keluarkan Himbauan Larangan Pemasangan Jerat Mengancam Satwa Liar
Muspika Kecamatan Trienggadeng Keluarkan Himbauan Larangan Pemasangan Jerat yang Mengancam Satwa Liar.(Dok Ist).

Diduga kematian gajah liar ini mati tersengat Listrik yang sengaja dipasang oleh penjaga kebun kelapa sawit. Kasus ini berujung kepengadilan dengan satu orang tersangka pelaku pemasangan jerat Listrik.

Pemasangan poster Himbauan ini turut hadir Bersama muspika Kecamatan Trienggadeng, Camat, Polsek, Koramil Resort BKSDA Wilayah 6 Pidie, BKPH Krueng Tiro KPH Wilayah I DLHL Aceh dan Satgas Penanggulangan Konflik Antara Manusia dan Satwa Liar Kabupaten Pidie Jaya.

Editor: Jamaluddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut