get app
inews
Aa Read Next : Muspika Kutapanjang Pantau Intervensi Serentak Pencegahan Stunting

Muspika Kecamatan Trienggadeng Keluarkan Himbauan Larangan Pemasangan Jerat Mengancam Satwa Liar

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:26 WIB
header img
Muspika Kecamatan Trienggadeng Keluarkan Himbauan Larangan Pemasangan Jerat yang Mengancam Satwa Liar.(Dok Ist).

Diduga kematian gajah liar ini mati tersengat Listrik yang sengaja dipasang oleh penjaga kebun kelapa sawit. Kasus ini berujung kepengadilan dengan satu orang tersangka pelaku pemasangan jerat Listrik.

Pemasangan poster Himbauan ini turut hadir Bersama muspika Kecamatan Trienggadeng, Camat, Polsek, Koramil Resort BKSDA Wilayah 6 Pidie, BKPH Krueng Tiro KPH Wilayah I DLHL Aceh dan Satgas Penanggulangan Konflik Antara Manusia dan Satwa Liar Kabupaten Pidie Jaya.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut