Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polres Pidie Jaya Limpahkan 3 Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Beserta Barang Bukti
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Polri Beberkan Kronologi Penangkapan Oknum Caleg DPRK Aceh Tamiang Tersangka 70 Kg Sabu

Senin, 27 Mei 2024 | 11:35 WIB
  • author Riana Rizkia
Bareskrim Polri Beberkan Kronologi Penangkapan Oknum Caleg DPRK Aceh Tamiang Tersangka 70 Kg Sabu
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membeberkan kronologi penangkapan calon anggota legislatif (caleg) terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang dari PKS bernama Sofyan, terkait kasus 70 kilogram narkoba jenis sabu-sabu. Foto: Ist

Setelah menangkap Sofyan, kata Mukti, penyidik memberitahukannya ke pihak keluarga dan langsung memeriksa tersangka S untuk menggali terkait dengan jaringannya.

Sofyan merupakan caleg terpilih DPRK Aceh Taming dari daerah pemilihan yang meliputi Kecamatan Banda Mulia, Bendahara, dan Mayak Payed.

Editor: Jamaluddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut