Operasi Rahasia di Trienggadeng: Dua Kurir Sabu 1 Kg Diciduk, Dikendalikan Bandar Malaysia

PIDIE JAYA, iNewsPortalAceh.id – Aksi sindikat narkotika kembali diguncang aparat kepolisian. Polres Pidie Jaya berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 1,04 kilogram yang dikendalikan jaringan internasional.
Dua kurir berhasil diringkus dalam operasi yang digelar Tim Opsnal Sat Resnarkoba pada Jumat (22/8/2025) di Gampong Deah Pangwa, Kecamatan Trienggadeng, Pidie Jaya, Aceh.
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Rahmat Fajri, S.H., menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian.
“Dari tangan pelaku, kami berhasil mengamankan sabu seberat 1.040 gram yang dibungkus plastik teh merek GUANYINWANG. Barang ini siap diedarkan ke sejumlah wilayah,” ujar Iptu Rahmat.
Dua Kurir Ditangkap, Dikendalikan Bandar di Malaysia
Tersangka pertama, MZ (48), warga Tanjung Tiram, Batu Bara, Sumatera Utara, ditangkap saat mengendarai sepeda motor dengan paket besar sabu di dalamnya.
Dari hasil interogasi, sabu itu diperolehnya dari SY alias BJ di Blang Malu, Kabupaten Pidie, atas perintah JD (48), warga Kecamatan Indra Jaya, Pidie.
Tak lama berselang, polisi berhasil membekuk JD saat sedang santai di sebuah warung kopi di Kecamatan Ulim.
Dari pengakuan kedua tersangka, barang haram tersebut dikendalikan oleh seorang bandar besar berinisial HR yang saat ini berada di Malaysia.
“Ini bukan jaringan kecil, tapi jaringan antarprovinsi bahkan lintas negara. Sabu tersebut dibawa dari Aceh Timur untuk diedarkan ke berbagai wilayah,” tambahnya.
Polisi Terus Buru Bandar Besar
Meski dari penggeledahan di rumah para tersangka tidak ditemukan barang bukti tambahan, polisi menegaskan tidak akan berhenti di dua kurir ini.
Aparat kini fokus memburu aktor utama yang diduga beroperasi dari luar negeri.
“Kami pastikan akan terus membongkar hingga ke akar-akarnya. Tidak ada ruang bagi pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Pidie Jaya,” tegas Kapolres AKBP Ahmad Faisal Pasaribu.
Imbauan: Jangan Biarkan Generasi Rusak karena Narkoba***
Kasus ini kembali menjadi peringatan keras bahwa Aceh masih menjadi jalur rawan peredaran narkotika jaringan internasional.
Editor : Jamaluddin