get app
inews
Aa Text
Read Next : Ketua Panwaslih Aceh Singkil Tanggapi Kritikan DPP BEM-TR, Begini Katanya

Kades di Aceh Singkil Imbau Warga Tidak Terjerumus Judi Online

Jum'at, 28 Juni 2024 | 12:32 WIB
header img
Kades di Aceh Singkil Imbau Warga Tidak Terjerumus Judi Online.(iNews / Suparman Munthe).

ACEH SINGKIL, iNewsPortalAceh.id - Kepala Desa (Keuchik-red) Tulaan, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil menghimbau kepada warga desanya agar tidak terpengaruh dan terjerumus dalam permainan judi online.

Himbauan tersebut dia sampaikan lantaran akhir - akhir ini permainan judi online sudah sangat marak terjadi terutama pengguna handphone android. “

Akhir-akhir ini judi online memang sangat marak terjadi, apalagi judi online tidak mengenal umur.

Jadi, kami himbau kepada masyarakat terkhusus warga Desa Tulaan, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil ini, agar dapat menggindari judi online tersebut," kata Kades Tulaan, Juman, Jum'at (28/6/2024).

Himbauan ini, kata dia bukan hanya di tujukan kepada warga desa, namun juga ditujukan kepada seluruh aparatur desa tulaan.

Ditambahkannya, sebelum melakukan permainan judi online itu harus berfikir kembali, jangan sampai terjerumus dan terjerat dengan judi online itu, karena sangat banyak sisi negatifnya yang akan merugikan diri sendiri bahkan orang lain.

"Permainan judi online itu merupakan permainan yang sangat banyak sisi negatifnya dan merugikan kita sendiri, baik dari ekonomi hingga jeratan hukum, dan juga bisa berdampak terhadap orang lain," terang Juman.

Untuk itu, lanjutnya, kami dari Pemerintah Desa Tulaan berpesan agar seluruh aparatur desa tulaan dan lapisan masyarakat terutama di Desa Tulaan ini, agar bisa bijak menggunakan sosial media (sosmed) sesuai penggunaannya.

"Diharapkan kepada masyarakat Tulaan agar lebih bijak dalam menggunakan sosmed, agar tidak terjerumus permainan yang bisa berbenturan dengan hukum," harap Juman.

Juman juga menghimbau kepada semua orang tua untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anak, agar jangan sampai mengenal dan memainkan permainan judi online di ponsel mereka.

"Karena sudah banyak sekali sample atau contoh yang bisa kita lihat, orang harus berurusan dengan hukum gara-gara judi online ini, jadi sekali lagi kami ingatkan warga desa tulaan agar tidak terpengaruh dan terjerumus dalam permainan judi online tersebut," tandasnya.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut