Polisi Aceh Barat Amankan 10 Pemain Judi Online
Minggu, 28 Juli 2024 | 17:20 WIB
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2024/07/28/f736e_judi.jpg)
Kesepuluh warga yang diamankan saat ini telah berada di Polres Aceh Barat guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut mereka dijerat dengan Pasal 18 dari Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, tentang perjudian (maisir).
Editor : Jamaluddin