get app
inews
Aa Read Next : Dugaan Penyimpangan Dana ZIS, Empat Tersangka Ditahan di Rutan Takengon

PAN Resmi Setujui Alhudri-Alaidin Abu Abbas Jadi Paslon Bupati-Wakil Bupati Aceh Tengah

Minggu, 11 Agustus 2024 | 13:37 WIB
header img
PAN Resmi Setujui Alhudri-Alaidin Abu Abbas Jadi Paslon Bupati-Wakil Bupati Aceh Tengah.( Dok Ist.).

ACEH TENGAH, iNewsPortalAceh.id -Pasangan Alhudri-Alaidin Abu Abbas resmi menerima SK Persetujuan DPP Partai Amanat Nasional (PAN), menjadi calon bupati dan wakil bupati Aceh Tengah pada pilkada 2024.

Mendapat SK itu, Alaidin Abu Abbas mengaku mendapat energi positif bagi duetnya bersama Alhudri untuk melipatgandakan semangat.

“Sesuai arahan dari PPP PAN, kami akan bekerja totalitas menjemput restu masyarakat Aceh Tengah," kata Alaidin yang saat ini tengah berada di Jakarta, Sabtu 10 Agustus 2024.

SK Persetujuan PAN kata Alaidin, menjadi energi positif bagi kami, akan melipatgandakan semangat juang kami untuk membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Aceh Tengah mendatang.

Sementara itu, Ketua PAN Aceh Tengah, Ilhamuddin mengatakan SK Persetujuan Partai PAN untuk pasangan Alhudri - Alaidin secara resmi telah diserahkan.

“Ya, tadi baru saja serah terima rekomendasi dari DPP PAN.  PAN resmi mengusung paslon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah pada pasangan Alhudri - Alaidin ujar Ilhamuddin," ujarnya.

Dengan terbitnya rekomendasi Partai PAN, maka untuk saat ini baru pasangan Alhudri – Alaidin Abu Abbas telah memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri pada akhir Agustus mendatang, dengan perolehan 5 kursi DPRK Aceh Tengah.

"Pasangan Alhudri - Alaidin sementara telah mengantongi dukungan dari parpol dengan total 5 kursi DPRK, dan segera disusul oleh dungan Partai Ummat dan Partai Hanura,” ujar Tarmina Ketua DPC Demokrat Aceh Tengah.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut