get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Bireuen Terima 1.646 Anggota Linmas Pengaman Pilkada 2024

Polres Bireuen Tangkap Pengedar Narkoba, Sita 951,55 Gram Sabu

Selasa, 10 September 2024 | 19:41 WIB
header img
Polres Bireuen Tangkap Pengedar Narkoba, Sita 951,55 Gram Sabu.(iNews / Musriadi).

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ( 2) subs pasal 112 (2) dari undang 2 no 35 THN 2009 tentang narkotika dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun, paling lama 20 tahun.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut