get app
inews
Aa Read Next : Jelang Pilkada 2024, Polres Aceh Barat Gelar Sispam Kota

Polres Aceh Barat Ringkus 5 Pengedar dan Sita 500 Gram Lebih Sabu

Kamis, 26 September 2024 | 19:04 WIB
header img
Polres Aceh Barat Ringkus 5 Pengedar dan Sita 500 Gram Lebih Sabu.(iNews / Afsah).

Akibat perbuatannya masing masing tersangka terancam hukuman seumur hidup atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut