get app
inews
Aa Read Next : Polres Aceh Barat Ringkus 5 Pengedar dan Sita 500 Gram Lebih Sabu

Polres Aceh Barat Amankan 3 Pasangan Diduga Terlibat Prostitusi Online

Minggu, 06 Oktober 2024 | 14:05 WIB
header img
Polres Aceh Barat Amankan 3 Pasangan Diduga Terlibat Prostitusi Online.(iNews / Afsah).

Sedangkan terhadap tersangka RU, YM, AT dan TA disangkakan dengan Pasal 23 Ayat (1) Jo Pasal 25 Ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Diancam dengan uqubat takzir cambuk paling banyak 30 kali dan/atau denda 300 gram emas murni dan/atau penjara paling banyak 30 bulan.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut